SMP YANG SATU ATAP, AKAN DITERTIBKAN?
KELASAKTIFBELAJAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal segera melakukan pendataan ulang seluruh SMP yang satu atap. Soalnya,
kementerian yang dipimpin Muhadjir Effendy itu mencium ada masalah
dalam penyelenggaraan dilembaga SMP satu atap. Saat ini jumlah SMP satu atap
mencapai kurang lebih 5.000 unit . SMP satu atap ini adalah SMP yang berada satu
komplek dengan SD ’’menurutnya’’.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid
Muhammad menuturkan,bahwa kepala SMP satu atap bisa orang lain atau sama
dengan kepala SD. Hamid menceritakan salah satu masalah utama yang kerap
dijumpai dalam SMP satu atap adalah urusan PTK atau guru. Menurutnya banyak
sekali SMP satu atap yang tidak bisa mengejar standar layanan untuk
urusan guru. Menurutnya sebagai sekolah yang resmi, SMP satu atap tetap
harus memenuhi standar minimal jumlah guru. Dia menjelaskan SMP satu
atap yang tidak memenuhi syarat, direkomendasikan untuk ditertibkan.
Hamid menjelaskan Kemendikbud tidak bisa mengeluarkan surat penutupan,
karena izin berdirinya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota.
’’Sebelum ada penertibkan, mohon SMP satu atap diperbaiki dan
direvitalisasi,’’ katanya di sela kegiatan lomba motivasi belajar
mandiri (Lomojari) 2016 kemarin.
Menurut Hamid SMP satu atap tetap diperlukan. Namun pelayanannya juga
harus prima seperti sekolah-sekolah lainnya. Mulai dari guru,
perpustakaan, dan gedung infrastrukturnya. Selama ini SMP satu atap
banyak yang beroperasi seadanya, karena untuk memenuhi akses belajar di
daerah-daerah khusus.
Dukungan keberadaan SMP satu atap yang berkualitas juga disampaikan
Mendikbud Muhadjir Effendy. Dia mengatakan kawasan terluar, terdepan,
dan tertinggal harus mendapatkan akses layanan pendidikan. ’’Diantaranya
adalah dengan mambangun sekolah satu atap,’’ tutur dia. Dia mengatakan
konsep yang selama ini berjalan adalah, diawali dengan pendirian sekolah
terbuka. Kemudian sekolah terbuka itu berubah bentuk menjadi sekolah
satu atap.
Sumber: JPNN
No comments:
Post a Comment