Friday 29 July 2016

Alhamdulillah Akhirnya penyaluran dana sertifikasi akan di tata kembali agar cepat tersalurkan

Alhamdulillah Akhirnya penyaluran dana sertifikasi akan di tata kembali  agar  cepat tersalurkan

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat siang rekan - rekan sekalian
mari kita simak  informasi terhangat dan terbaru yang sangat penting berikut ini....
Setelah adanya rencana penerapan single salary atau disebut juga dengan gaji tunggal, lagi-lagi guru dapat informasi yang begitu cemas. Karena pasalnya tunjangan sertifikasi guru atau TPG sepertinya di ujung tanduk. Kabar ini beredar, setelah Kemendikbud berencana menghapus TPG tersebut dan diganti menjadi program resonansi finansial 2017. Seperti apa berita kebenarannya? 

“Sejauh ini belum ada surat edaran yang pasti mengenai nasib sertifikasi. Tunjangan sertifikasi juga tetap akan dibayar,” terangnya. Dia mengakui kabar ini sudah cukup lama berembus. Membuat sebagian para guru resah. “
Kepala SMAN 1 Unggulan Muara Enim Darmadi juga berharap jika benar ada kebijakan baru tentang berita ini dari pemerintah, jangan sampai merugikan para guru, terutama yang sudah bersertifikasi. “Kita berharap kebijakan baru ini bisa mengayomi guru yang belum bersertifikasi. Intinya, kesejahteraan guru harus tetap terus diperhatikan oleh pemerintah,” tegasnya. 
Sebelumnya, memang banyak sekali beredar kabar Mendikbud akan menghapus program sertifikasi guru. Menggantinya dengan program baru resonansi finansial. Jadi, maksudnya guru akan mendapat tunjangan profesi secara otomatis dan berkala tanpa perlu melewati sertifikasi. Namun untuk besaran nilainya ini yang masih menjadi pertanyaan.  ?

Pihaknya juga melihat, apa-apa saja persyaratan mendapatkan sertifikasi itu juga mempersulit. “Guru harus menyelesaikan portofolio, mengikuti pendidikan pelatihan, dan lainnya,” kata dia. Namun kenyataanya, guru yang sudah lulus sertifikasi pun belum tentu lebih baik dari yang
belum sertifikasi. Untuk itu, pemerintah perlu evaluasi kembali agar kinerja guru bisa lebih baik. “Untuk teknisnya saya belum bisa bicara, sebelum ada petunjuk teknis (juknis). Yang jelas sekarang sedang mempersiapkan aturan untuk itu (sertifikasi, red),” tandas dia. 
Kepala Disdik OKU Selatan, Zulfakar menegaskan lebih tepat sertifikasi itu hanya ganti kemasan, namun produk di dalamnya tidak jauh berbeda dengan sertifikasi. “Memang kami mendapat informasi sertifikasi dihapus, tetapi sepertinya tidak ada perbedaan. Hanya ganti judul saja,” terangnya. Dia mengaku, namanya dalam bentuk resonansi finansial. Di program itu tetap ada tunjangan yang diberikan, hanya beda mekanisme penilaian guru mendapat sertifikasi dan pencairan dana secara berkala. 
“Kalau ditelaah tetap saja tujuannya untuk kesejahteraan guru seperti selama ini disalurkan pemerintah melalui TPG. Biasa berganti pimpinan, ganti produk kemasanya,” terangnya. Untuk edaran resmi, lanjut dia, hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk perubahan menjadi resonansi finansial tersebut. “Kami masih menunggu kebijakan itu seperti apa aplikasinya,” tegasnya. Yang jelas jika turun petunjuk pelaksanaan, pihaknya siap melaksanakannya. Di OKUS sendiri, jumlah guru penerima TPG ada 1.111 guru. “Untuk jumlah dana saya tidak tahu persis,” terangnya. 
Kepala Disdik Muara Enim, Drs Muzakar MPd justru menyambut positif pergantian sertifikasi selagi maksudnya tetap sama. “Saya kira program baru yang akan dilakukan cuma ganti nama saja. Tapi bedanya, juga mengupayakan supaya guru yang belum mendapat sertifikasi bisa diperhatikan kesejahteraannya,” jelasnya.
Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumsel, Syafitri Irwan menegaskan, pihaknya selalu institusi vertikal menerima surat edaran sertifikasi tunjangan guru dan dosen harus tetap diberikan. “Ini amanat undang-undang guru dan dosen,” tegasnya. Asalkan syarat dan ketentuan serta guru yang sudah disertifikasi sudah dipenuhi. “Dananya ada, tinggal menunggu pencairan,” tandas dia. 
Sementara, Ketua PGRI Sumsel, Ahmad Zulinto SPd MM, menegaskan menghapus tunjangan sertifikasi tidak segampang yang dibayangkan. “Guru jangan resah dengan isu sertifikasi dihapus, karena itu tidak benar,” terangnya, kemarin. Pasalnya, sertifikasi sudah menjadi amanat Undang-Undang Guru dan Dosen. “Menteri tidak bisa melakukan penghapusan mengingat itu diatur UU,” cetusnya.
Yang isinya, bahwa UU membahas penghargaan yang harus diberikan kepada guru, salah satunya tunjangan sertifikasi. “Ini penghargaan dari Pemerintah,” ucapnya. Nah, jika sertifikasi benar-benar mau dihapus, pemerintah tentu harus mencabut dulu UU yang ditetapkan. “Apa pun bentuk namanya, jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Dia meminta pemerintah bisa meluruskan informasi yang sebenarnya, jangan sampai jadi simpang siur. “Jangan dunia pendidikan tidak nyaman bagi guru. Kemajuan pendidikan di Indonesia tak lepas dari kesejahteraan yang diterima guru, termasuk dana sertifikasi merupakan salah satu memotivasi para guru untuk lebih profesional lagi memberikan pendidikan,” tegasnya. 
Demikian informasi terbaru yang dapat saya berikan...
semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru semua, silahkan baca berita terbaru lainya DISINI

No comments:

Post a Comment